Kompetensi utama lulusan PS PSP adalah penguasaan keilmuan, pengembangan teknologi dan penerapan pemanfaatan sumberdaya perikanan. Secara umum, lulusan harus menguasai prinsip-prinsip pengelolaan mulai dari perencanaan, evaluasi sumberdaya, pemanfaatan / ekstraksi sumberdaya, dan pengendalian kegiatan perikanan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kelestarian (sustainability).
Kompetensi utama ini dapat dijabarkan melalui 3 keahlian utama, ialah:
- Keahlian bidang eksplorasi, meliputi kajian sumberdaya, pengkajian stok (stock assessment), pemetaan dan penerapan sistem informasi geografis untuk pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan.
- Keahlian bidang eksploitasi, meliputi pemahaman dan kemampuan yang cukup dalam hal eksploitasi / penangkapan ikan, termasuk pengetahuan bahan, alat tangkap dan alat bantu yang sesuai, serta mampu melakukan inovasi dan rekayasa teknologi.
- Keahlian bidang manajemen, meliputi kemampuan dalam manajemen usaha perikanan, manajemen pelabuhan perikanan, pembangunan perikanan dan prinsip-prinsip kewirausahaan.
Kompetensi pendukung lulusan
Untuk menunjang kompetensi utama yang telah ditetapkan, lulusan dituntut untuk menguasai kompetensi pendukung yang dirancang sedemikian rupa agar lulusan juga memiliki fleksibilitas pada berbagai jenis pekerjaan di dunia kerja. Kompetensi penunjang lulusan PS PSP ialah:
- Kemampuan dalam bidang konservasi sumberdaya perikanan dan kelautan.
- Kemampuan di bidang observasi bawah air untuk kegiatan riset, konservasi dan wisata bahari.
- Kemampuan dalam pengawasan dan pengendalian aktivitas penangkapan ikan.
Pemahaman pada hukum, kebijakan dan regulasi perundang-undangan di bidang perikanan.
Kompetensi lainnya/pilihan lulusan
Lulusan PS PSP ditekankan untuk memiliki kompetensi lain sebagai kompetensi utama dan kompetensi pendukung, yaitu :
- Pemahaman pada prinsip-prinsip penanganan dan pengawasan mutu hasil perikanan, terutama perikanan tangkap, dalam kaitannya dengan nilai ekonomis produk perikanan.
- Pemahaman pada ekonomi bisnis dan usaha perikanan (Entrepreneurship) baik skala industri maupun wirausaha rumah tangga.
Pemahaman pada prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat pesisir serta pengelolaan sumberdaya perikanan dan perairan yang berkelanjutan.
Catatan: Pengertian tentang kompetensi utama, pendukung dan lainnya dapat dilihat pada Kepmendiknas No. 045/2002.