Perguruan Tinggi Jurusan Perikanan Laut didirikan pada tanggal 28 Oktober 1962 oleh Yayasan Pendidikan Probolinggo. Sejak 25 Mei 1963, melalui Surat Keputusan Menteri PTIP      No. 163 Tahun 1963, Perguruan Tinggi Jurusan Perikanan Laut tersebut menjadi salah satu Jurusan pada Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP) Universitas Brawijaya yang berkedudukan di Malang.

Pada akhir tahun 1970, FKHP Universitas Brawijaya mempunyai jurusan baru yaitu Jurusan Kedokteran Hewan yang berkedudukan di Surabaya. Dengan demikian FKHP Universitas Brawijaya memiliki tiga jurusan yaitu : Peternakan, Perikanan Laut dan Kedokteran Hewan. Perkembangan selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1982 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 59 tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya, maka Fakultas Peternakan dan Perikanan menjadi dua Fakultas, yaitu:

–              Fakultas Peternakan

–              Fakultas Perikanan

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0174/0/1983 tentang Penataan Jurusan pada Fakultas di lingkungan universitas/Institut Negeri serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 118/Dikti/1984 tentang jenis dan jumlah Program Studi di setiap Jurusan pada Fakultas di lingkungan Universitas Brawijaya, maka Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya ditetapkan memiliki satu jurusan yaitu : Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan dengan membawahi tiga Program Studi Yaitu :

–  Program Studi Manajemen Sumberdaya Perikanan (MSP)

–  Program Studi Pengolahan Hasil Perikanan (PHP)

–  Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan (SEP)

Visi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan adalah dapat menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu dalam mengembangkan, menerapkan pengelolaan sumberdaya perairan dan perikanan yang berwawasan lingkungan, serta mampu bersaing melewati batas wilayah nasional dan mengabdi bagi kepentingan pengembangan masyarakat pengguna.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dalam menerapkan prinsip eksplorasi, eksploitasi dan manajemen sumberdaya perikanan dan kelautan, maka sejak tanggal 2 Oktober 2006 dibentuklah Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSPK). Pembentukan Jurusan PSPK ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 226/D/O/2006. Dengan terbentuknya jurusan baru ini maka Fakultas Perikanan memiliki 2 (dua) jurusan yaitu :

1.Jurusan           : Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP)

2. Jurusan          : Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSPK)

Jurusan PSPK membawahi dua program studi yaitu Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Ilmu Kelautan. Prodi Ilmu Kelautan ini merupakan prodi baru di lingkungan fakultas yang didirikan berdasarkan surat keputusan SK Rektor No. 42/SK/2008 tanggal 19 Februari 2008 serta ijin Penyelenggaraan Program Studi dari DEPDIKNAS DIRJEN DIKTI  no. 2953/D/T/2008 tanggal 4 September 2008.

Tinggalkan Balasan