Struktur organisasi penjaminan mutu jurusan pspk

Struktur Organisasi Penjaminan Mutu

Unit Jaminan Mutu (UJM)

a. Unit Penjaminan Mutu (UJM) Jurusan adalah Unit Penunjang Fakultas di bawah dan bertanggungjawab kepada Dekan dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu Jurusan.

b. Unit Jaminan Mutu ditetapkan berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas PSPK Universitas Brawijaya.

c. Personalia UJM terdiri dari seorang Ketua dan seorang sekretaris dengan anggota dari Dosen dan Mahasiswa, yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan