Secara garis besar, program pendidikan / program studi di jurusan PSPK terbagi menjadi :

1. Program Studi : Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan

2. Program Studi : Ilmu Kelautan.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dalam menerapkan prinsip eksplorasi, eksploitasi dan manajemen sumberdaya perikanan dan kelautan, maka sejak tanggal 2 Oktober 2006 dibentuklah Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSPK). Pembentukan Jurusan PSPK ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 226/D/O/2006. Jurusan PSPK membawahi dua program studi yaitu Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Ilmu Kelautan. Prodi Ilmu Kelautan ini merupakan prodi baru di lingkungan fakultas yang didirikan berdasarkan surat keputusan SK Rektor No. 42/SK/2008 tanggal 19 Februari 2008 serta ijin Penyelenggaraan Program Studi dari DEPDIKNAS DIRJEN DIKTI no. 2953/D/T/2008 tanggal 4 September 2008.

Tinggalkan Balasan